Persyaratan Pelayanan :
Pemohon merupakan Perwakilan Sekolah Menengah Atas sederajat atau Instansi Resmi.
- Pemohon diwajibkan mengisi form online secara lengkap.
- Pemohon wajib mengunggah Surat Permohonan dalam format PDF yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau Pimpinan Instansi tersebut dengan dilengkapi data:
- jumlah Siswa dan Guru pendamping;
- kontak guru penanggung jawab kunjungan yang ikut dalam rombongan.
- Surat ditujukan kepada:
- Rektor Universitas Gadjah Mada
- c.q. Sekretaris Universitas UGM
- Semua siswa harus berseragam dan pendamping harus berpakaian rapi dan sopan saat kunjungan.
- Semua siswa dan pendamping wajib menjaga ketertiban dan kebersihan area yang dikunjungi.
- Jumlah maksimal peserta dalam sekali permohonan adalah 300 (tiga ratus) orang siswa dan pendamping. Apabila jumlah peserta lebih dari itu, maka Pemohon dipersilakan membuat Permohonan Baru jika kuota masih tersedia pada hari tersebut.
- Pemohon hanya diperkenankan memilih maksimal 2 klaster, dengan masing-masing klaster maksimal peserta adalah 150 (seratus lima puluh) orang.
- Sekolah atau instansi dengan jumlah ≤100 orang peserta, hanya dapat memilih satu klaster pada satu hari kunjungan.
Informasi lebih detail https://ult.ugm.ac.id/eservices/portal/publics/detail/2